
MAMASA – Sejumlah kepala desa (Kades) masih menunggu realisasi janji dari Pemda Mamasa untuk membayarkan tambahan penghasilan atau siltap mereka di bulan April 2024.
Warman Wirawan, Kades Saluassing, Kecamatan Bambang, mengatakan, janji itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa.
“Waktu pertemuan di Rujab Bupati antara Pj bupati, perwakilan kepala desa, kadis PMD dan beberapa OPD, kepala BPKAD sampaikan bahwa siltap ini akan diselesaikan di April,” ungkap Warman, Minggu, 28 April 2024.
Nyatanya, hingga 28 April pihaknya tak kunjung menerima siltap. Warman pun sangsi siltap untuk kades dan perangkat desa bisa diselesaikan kurang dari tiga hari ini.
Kades Saluassing berharap Pemda Mamasa bisa komitmen dengan janjinya untuk menghindari gejolak dari para kepala desa.
Sementara itu, Pj Bupati Mamasa Dr. Muh. Zain saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengaku sudah menginstruksikan kepala badan keuangan agar mengatensi pembayaran siltap kades.
Namun begitu, Zain berharap kades bisa sabar menunggu pembayaran. Apalagi, dana siltap bersumber dari DAU.
“Pokoknya kalau dananya sudah masuk, langsung dibayarkan. Saya sudah instruksikan kepala badan keuangan,” jelasnya.
Pj Bupati Mamasa menambahkan, sudah ada beberapa desa yang siltapnya cair sebelum lebaran lalu. Sisanya masih menunggu transfer dari pusat melalui DAU.
Pihaknya memastikan akan memperbaiki secara bertahap permasalahan keuangan di Mamasa.
Hal itu terlihat dari surat edaran Pj Bupati Mamasa Muh. Zain pada awal dirinya menjabat.
“Di surat edaran itu ada dua poin yang sangat jelas, pertama kita mengakui adanya utang. Kedua, ada skema pembayaran yang kita susun,” terang Muh. Zain.