Polisi Sudah Tetapkan Lima Kades Tersangka Kasus Pelanggaran Pemilihan di Mamasa

Harly

MAMASA – Polres Mamasa telah menaikkan status lima kepala desa menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu.

“Iya, kelimanya (kades) sudah tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, Selasa, 3 Desember 2024.

Baca juga:

Gakkumdu Mamasa Naikkan Kasus 5 Kades ke Penyidikan, Salah Satunya Diduga Ketua Apdesi

Penyidik sebelumnya sudah mengambil keterangan dari kelima kades, termasuk para saksi terkait kasus tersebut.

Adapun lima kades tersebut masing-masing berinisial A, J, OD, OS, dan DD. A sendiri adalah Kades Ralleanak yang juga ketua Apdesi Kabupaten Mamasa.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer