MAMASA – Polres Mamasa telah menaikkan status lima kepala desa menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu.
“Iya, kelimanya (kades) sudah tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca juga:
Gakkumdu Mamasa Naikkan Kasus 5 Kades ke Penyidikan, Salah Satunya Diduga Ketua Apdesi
Penyidik sebelumnya sudah mengambil keterangan dari kelima kades, termasuk para saksi terkait kasus tersebut.
Adapun lima kades tersebut masing-masing berinisial A, J, OD, OS, dan DD. A sendiri adalah Kades Ralleanak yang juga ketua Apdesi Kabupaten Mamasa.