Disnaker Sulbar tidak menemukan pelanggaran pabrik roti

admin

Mamuju (ANTARA) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tidak menemukan adanya pelanggaran norma kerja pada pabrik roti CV Mamuju Pangan Perkasa yang beroperasi di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.

Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak Disnaker, Muh Yahya Sip di Mamuju, Selasa mengatakan, Disnaker Provinsi Sulbar, telah melakukan pengawasan terhadap perusahaan roti di Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.

Ia mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan, setelah adanya pemberitaan bahwa pabrik roti tersebut diduga telah melanggar norma kerja yang dikeluhkan karyawan pabrik roti tersebut.

“Sebelumnya terjadi pemberitaan bahwa terdapat karyawan pabrik roti diduga dipekerjakan dengan melanggar norma kerja, karena karyawan harus bekerja siang dan malam tanpa berhenti,” katanya.

Namun setelah dilakukan penelusuran dan pengawasan ternyata hal tersebut tidak benar, dan pihak perusahaan telah mempekerjakan para karyawan sesuai dengan norma kerja dan telah aturan yang berlaku.

Ia mengatakan, perusahaan roti tersebut juga telah memenuhi hak hak karyawan dan memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya.

Selain itu juga telah memberikan upah layak kepada para karyawan sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap, agar tidak ada pihak yang mencoba memberikan citra buruk terhadap perusahaan roti yang telah dinilai telah melaksanakan norma kerja karena selain merugikan perusahaan roti tersebut juga akan berdampak pada perekonomian daerah.

“Perusahaan tersebut telah membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran karena mempekerjakan tenaga kerja yang didominasi perempuan sebanyak 100 orang, serta telah berkontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah,” katanya.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer