MAMUJU — Dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap alur dan kemudahan layanan kesehatan, Unit Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pasien/peserta JKN mengenai penggunaan Antrean Mobile JKN, pentingnya Surat Kontrol, serta pengisian Kesan dan Pesan setelah menerima pelayanan.
Sosialisasi dan edukasi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 23 September 2026, bertempat di Ruang Tunggu Rekam Medik/Pendaftaran RSUD Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini turut mendukung visi dan program Panca Daya Membangun SDM yang Unggul dan Berkarakter yang diusung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam membangun masyarakat yang sadar kesehatan, berpengetahuan luas, dan mampu mengakses layanan kesehatan secara mandiri, tepat, dan bermartabat.
Materi pertama disampaikan oleh Cika Handayani dari Tim BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, sedangkan materi kedua disampaikan oleh Sunar terkait Kesan dan Pesan Peserta. Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya rumah sakit untuk membantu peserta JKN memperoleh informasi yang benar dan memahami tahapan pelayanan, sehingga proses kunjungan ke rumah sakit dapat berlangsung lebih tertib, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengenal Antrean Mobile JKN
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan edukasi mengenai pemanfaatan fitur Antrean Mobile JKN. Peserta diarahkan untuk memahami cara mengambil antrean melalui aplikasi Mobile JKN sesuai layanan yang dibutuhkan.
Pemanfaatan antrean melalui Mobile JKN diharapkan dapat membantu peserta mengetahui jadwal dan antrean pelayanan sebelum datang ke rumah sakit, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan yang lebih teratur, efisien, dan mengurangi waktu tunggu.
Pentingnya Surat Kontrol
Selain Antrean Mobile JKN, peserta juga diberikan pemahaman mengenai Surat Kontrol bagi pasien yang membutuhkan kunjungan lanjutan sesuai hasil pemeriksaan dan rencana pelayanan dokter. Peserta diimbau untuk memperhatikan jadwal kontrol yang diberikan serta memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Pemahaman mengenai Surat Kontrol penting agar pasien dapat mengikuti rencana pelayanan lanjutan dengan baik dan tidak mengalami kendala dalam proses administrasi maupun penjaminan pelayanan kesehatan.
Kesan dan Pesan Setelah Mendapatkan Pelayanan
Pada sesi kedua, Sunar menyampaikan materi mengenai pentingnya mengisi Kesan dan Pesan setelah menerima pelayanan.
Masukan dari peserta merupakan bagian penting dalam upaya rumah sakit melakukan evaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Peserta diharapkan dapat menyampaikan pengalaman, saran, maupun masukan secara jujur, santun, dan konstruktif melalui saluran/media yang telah disediakan rumah sakit. Keterbukaan peserta dalam menyampaikan kesan dan pesan menjadi cermin kepedulian bersama demi kemajuan pelayanan kesehatan di daerah ini.
Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan, edukasi kepada peserta JKN bukan sekadar penyampaian informasi, melainkan wujud komitmen untuk melayani dengan tulus, transparan, dan bertanggung jawab.
“Ketika masyarakat memahami cara mengakses layanan dengan benar, maka kepercayaan akan meningkat, dan pelayanan yang kita berikan akan terasa lebih bermutu, adil, serta menyentuh kebutuhan sesama saudara kita. Ini adalah bagian dari pembangunan karakter yang kita dambakan bersama di Sulawesi Barat, ” kata dr. Musadri.
Melalui kegiatan ini, Unit PKRS RSUD Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh peserta JKN untuk aktif mencari informasi, mengikuti alur pelayanan, serta memberikan masukan yang membangun terhadap pelayanan yang telah diterima.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai layanan JKN sekaligus mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang tertib, mudah dipahami, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
