Ups… Kantor BPJN Sulbar Kembali Disegel Warga

Harly

MAMUJU – Masyarakat Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulbar, Rabu, 12 Juni 2024. Warga pun menyegel kantor tersebut untuk kali kedua.

Masyarakat Rimuku menganggap pihak BPJN tidak komitmen dengan janji yang pernah dilontarkan.

Korlap Aksi, Nurdiansyah, mengatakan sebelumnya pihaknya melakukan unjuk rasa pada 7 Juni 2024. Saat itu warga telah melakukan penyegelan.

Warga sepakat membuka segel setelah ada perwakilan BPJN yang menemui warga.

Kesepakatan pun dilakukan. Nurdiansyah bilang pertemuan itu berlangsung di masjid dan dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, warga, dan pihak BPJN.

“Kesepakatan itu dilakukan di masjid dan disaksikan tokoh-tokoh masyarakat. Ada beberapa poin yang disepakati yaitu akses jalan, fasilitas umum dan parkiran nelayan,” kata Nurdiansyah.

Menindaklanjuti kesepakatan itu, p
Aliansi Masyarakat Rimuku telah menyurat sebagaimana petunjuk dari pihak BPJN Sulbar. Namun surat tersebut, kata Nurdiansyah, tidak direspons oleh BPJN Sulbar.

“Makanya ini reaksi masyarakat untuk kembali menyegel kantor BPJN Sulbar,” ujar dia.

Adapun tuntutan warga saat aksi:

  • berikan akses jalan agar warga bisa masuk ke dalam dan melintas dengan sebebas-bebasnya
  • berikan warga hak mengakses lahan untuk kepentingan fasilitas umum
  • segera fasilitasi tempat parkiran perahu para nelayan di lingkungan Rimuku.
  • perjelas IMB dan status kepemilikan lahan untuk semua gedung yang sudah dibangun.

Hera, Kepala TU BPJN Sulbar, saat menemui masyarakat, mengaku tidak bisa menanggapi terlalu jauh.

Dia menyarankan masyarakat menunggu kepala BPJN Sulbar berada di kantor.

“Karena kepala BPJN sedang ada Rakor di Lombok (NTB),” ujarnya.

Sementara salah satu pejabat fungsional BPJN Sulbar, Andi Wahida Tantu menyatakan tuntutan warga merupakan hak di Kementerian PUPR.

“Biar kepala BPJN bilang iya kalau pusat, tidak, ya tidak bisa juga,” katanya.

Hera dan Andi Wahida Tantu saat menemui perwakilan warga

Diwawancarai terpisah, Idris, salah satu perwakilan BPJN saat membuat kesepakatan di masjid, beberapa waktu lalu, menjelaskan, dalam rapat tersebut, warga mengutarakan pendapat yang dituangkan dalam notulen.

Baca juga:

Pengendara Keluhkan Kondisi Jalan Milik BPJN Sulbar: Bisa Bikin Celaka 

“Pendapat tersebut beragam, namun BPJN Sulawesi Barat yang diwakili pak Andi SAta berpendapat menjawab pertanyaan yang sudah disampaikan ke Kepala Balai hanya 2 yang akan setujui, dibuatkan 1 pintu akses pejalan kaki, dan kedua, dibuatkan fasilitas lapangan olahraga sebagai fasilitas umum,” aku Idris.

Kedua item tersebut, lanjut dia, sebenarnya akan dibuat dalam nota kesepakatan. “Namun pada hari Senin (10/6), Koorlap datang membawa Draf kesepakatan yang diutarakan yg beragam tersebut,” sebut Idris.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer