Pengendara Keluhkan Kondisi Jalan Milik BPJN Sulbar: Bisa Bikin Celaka

Harly

MAMUJU – Kondisi Jalan Abd. Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, dikeluhkan pengendara.

Beberapa titik berlubang hingga material tanah hasil galian proyek yang sampai ke badan jalan, menyebabkan pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas.

Abdul Majid, salah satu pengendara, menyayangkan pemerintah tidak memperhatikan kondisi ruas jalan Abd. Malik Pattana Endeng.

Kondisi jalan dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

“Kondisinya ini bahaya, jalan berlubang banyak, belum lagi tanah sampai naik di jalan, bisa bikin celaka apalagi kalau hujan,” ujar Abdul Majid, Selasa, 11 Juni 2024.

Apalagi, jalur tersebut menuju kantor pemerintahan Provinsi Sulbar.

Jalur tersebut diketahui merupakan tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulbar.

Menurut PPK BPJN Sulbar, Itris, ruas ersebut untuk saat ini hanya dalam tahap penutupan lubang dan pengendalian tanaman sekitar jalan.

Sementara material tanah yang berhamburan hingga badan jalan, lanjut Itris, merupakan tanggung jawab masyarakat yang melakukan timbunan.

“Ruas itu, saat ini hanya bisa kami pelihara dengan penutupan lubang dan pengendalian tanaman, utk penanganan kelengkapan jalan itu baru direncanakan pelaksanaan tahun depan. Terkait dengan timbunan warga itu tanggung jawab warga yang melakukkan timbunan,” ungkapnya via pesan WhatsApp.

Itris mengaku penimbun tersebut tidak pernah melapor ke BPJN.

Material tanah sampai masuk badan jalan

Namun begitu, dirinya mengatakan akan membuat surat teguran ke si penimbun.

Itris pun berjanji bakal segera melakukan pembenahan jalan yang berlubang.

Berdasarkan aturan Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 273 ayat 1 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di mana masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak, bisa menuntut pemerintah selaku penyelenggara jalan.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer