PT. KJP Pastikan Aktivitas Penanggulangan Abrasi & Reklamasi Sejak 2016, Warga: Kami Bersyukur!

Harly

PASANGKAYU – Pihak PT. Kulaka Jaya Perkasa (KJP) memastikan aktivitas Penanggulangan abrasi dan reklamasi atau penimbunan laut yang mereka lakukan di Desa Bambakoro, Pasangkayu, dilakukan sejak tahun 2016.

Hal itu disampaikan Komisaris PT. KJP, Sabarudien Syam, sekaligus menepis anggapan bahwa pihaknya melanggar PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sabarudien menjelaskan, PT. KJP melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aktivitas Penanggulangan abrasi dan reklamasi pada 2016. Kegiatan tersebut adalah kewajiban yang tertuang di dalam Izin Lingkungan dan Persetujuan Reklamasi dari Dinas ESDM yang harus dilaksanakan.

Lalu kemudian pihaknya melakukan pemancangan batang kelapa dan pemasangan jumbo bag.

“Kegiatan sosialisasi, Penanggulangan abrasi (perkuatan tebing ) dan reklamasi dilaksanakan dari 2016 dengan melakukan pemancangan ratusan batang kelapa dan pemasangan ribuan jumbo bag, Itu terlaksana dari tahun 2016-2021,” jelas Sabarudien Syam.

Sosialisasi kepada masyarakat oleh PT Kulaka Jaya Perkasa pada 2016

Dia mengakui salah satu alasan PT. KJP melakukan kegiatan itu lantaran keluhan warga akibat abrasi yang disebabkan dari terjangan ombak dan itu bagian tanggung jawab perusahaan.

Dari aktivitas kegiatan penanggulangan abrasi dimana Lokasi tersebut pun perlahan mengalami pendangkalan.

“Jadi lahan -+1Ha diluar dari IUP KJP sebenarnya di situ terjadi karena faktor alami, ada pendangkalan (terbentuk daratan). Di sekitaran 2022 kami tinggal matangkan. Adapun sanksi administratif paksaan yang di layangkan ke kami dari DLH Provinsi Sulawesi Barat yaitu penyusunan DELH akan segera kami penuhi,” ungkapnya.

Terkait dugaan pengerukan pasir sungai, Sabarudien menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah pasir muara. “Dan lahan yang kami sewa dari salah satu pelaku tambang di sana itu tidak bertuan (tidak ada legalitas) dan bersengketa dengan pihak lain atas kepemilikan lahan itu jadi kami tidak lanjutkan sewanya.”

Salah satu warga Bambakoro, Ahmad juga mengakui aktivitas Penanggulangan abrasi dan reklamasi dilakukan sejak 2016.

“Sebenarnya sudah lama itu dilakukan (Penanggulangan abrasi dan reklamasi), seingat saya 2016, setelah itu dia pasang batang kelapa dengan karung jumbo bag. Baru terakhir dia timbun pake batu gajah,” jelasnya, Sabtu, 15 Juni 2024.

Ahmad pun mengatakan warga Bambakoro merasa bersyukur karena adanya kegiatan tersebut sehingga rumah penduduk aman dari abrasi.

“Warga bersyukur karena tumbuh kembali pasir. Aman sekali, sekarang ini gembira warga dengan adanya tanggul batu gajah, aman perkampungan di sekitarnya,” terang Ahmad.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer