Wagub: Sulbar sudah miliki 40 auditor bersertifikat

admin

Mamuju (ANTARA) – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar mengatakan saat ini jumlah auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) pada masing-masing unit pengawasan di daerah itu, mulai meningkat.

“Bila dirata-ratakan, berada pada kisaran 1-20 untuk auditor, kecuali Inspektorat provinsi sudah memiliki 40 auditor yang bersertifikat,” kata Enny Anggraeni Anwar, pada rapat koordinasi pengawasan daerah (Rakorwasda) Inspektorat se-Sulbar, Jumat.

Untuk P2UPD Inspektorat se-Sulbar lanjut Enny Angraeni Anwar, baru memiliki 44 orang pejabat P2UPD.

“Hal ini perlu mendapat perhatian unsur pimpinan daerah,” ujar Enny Anggraeni Anwar.

Wagub berharap agar inspektorat daerah mampu mencegah terjadinya permasalahan di daerahnya masing-masing.

Untuk itu lanjutnya, inspektorat memerlukan dukungan dalam mengatasi masalah sebagaimana yang diatur, yakni mendukung penyempurnaan tugas, fungsi, peran dan kedudukan jabatan fungsional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), sebagaimana yang tertuang pada revisi Permenpan RB Nomor 25 tahun 2020.

Selanjutnya, mendukung pengalokasian dana untuk APIP sebagaimana yang diamanatkan Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD 2022, yaitu pengenaan besaran persentase sampai dengan 0,9 persen dari total belanja daerah, untuk membiayai kegiatan mandatory pengawasan.

“Persentase tersebut dari total APBD untuk membiayai belanja langsung dan tidak termasuk gaji/tunjangan pegawai,” ucap Enny Anggraeny Anwar.

Pada kesempatan itu, Wagub menekankan dua hal yang terkandung dalam pelaksanaan rakorwasda tersebut, yakni mendorong SDM APIP yang unggul serta menghadirkan APIP yang profesional.

“Kedua hal tersebut di atas hanya mungkin terwujud di Sulbar jika pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten se-Sulbar memiliki satu tujuan, satu langkah dalam menghadapi setiap tantangan,” terang Enny Anggraeni Anwar.

Wagub juga menyatakan bahwa tugas dan tanggungjawab APIP ke depan semakin berat.

“Oleh karena itu, APIP provinsi dan kabupaten harus terus bersinergi guna terwujudnya pengawasan dan pembinaan di daerah yang lebih berkualitas dan berkontribusi maksimal dalam mengawal program kegiatan pembangunan di daerah,” urai Enny Anggraeni Anwar.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer