![]()

Makassar (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar, usai menerima hasil audit kerugian negara Rp20 miliar dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Iya benar (sudah terima LHP BPK RI). Dalam pekan ini penetapan tersangka,” ujar Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri saat dikonfirmasi wartawan, Senin.
Rencana penetapan tersangka tersebut, kata dia, setelah menerima kepastian hasil audit dari LHP BPK RI dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp20 miliar lebih.
“Bicara total lost (kehilangan total) senilai harga bangunan itu, sekitar Rp20 miliar sekian,” ujarnya.
Saat ini, penyidik tengah merampungkan berkas perkara termasuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku atas penyelewengan anggaran negara pada proyek pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.
Rencananya, penetapan tersangka akan dirilis bila memungkinkan, mengingat situasi saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Saat ditanyakan siapa saja para calon tersangka itu, Widoni belum mau menyebutkan karena masih dalam proses pemeriksaan secara intensif.
Penyampaian identitas ataupun inisial tersangka akan diumumkan setelah gelar perkara, dan perampungan berkas perkaranya siapa saja yang terlibat, sebab dalam aturan hukum dan hak asasi manusia masih mengedepankan unsur praduga tak bersalah.
“Belum bisa disebut, kan masih diperiksa. Kita harus pastikan dulu, tidak bisa langsung menetapkan tersangka. Nanti setelah gelar perkara dan hasil pemeriksaannya baru ditetapkan siapa tersangkanya,” kata Widoni.
Sebelumnya, Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan peninjauan atas kondisi Rumah Sakit Batua Makassar, terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Manggala, pada Senin, 18 Juli 2021. Ditemukan sejumlah kejanggalan pada proyek tersebut yang mangkrak sejak akhir 2020 lalu.
Anggaran proyek pembangunan Rumah Sakit Batua Tipe C ini pun diketahui telah menghabiskan Rp80 miliar lebih bersumber dari APBD tahun 2018 dikelola Dinas Kesehatan Kota Makassar. Rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Sultana.
