Pemkab Polman Minta Kemenkumham Sulbar Bantu Percepatan Penyusunan Perda Pengelolaan Keuangan

Harly

Mamuju – Kepala Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan harapan kepada Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk dapat membantu dalam percepatan penyusunan rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga dapat ditetapkan sebelum tahun 2022 berakhir.
Hal tersebut disampaikannya saat rapat penyusunan Rancangan Perda Kab. Polewali Mandar tentang Pengelolaan Keuangan Daerah berlangsung di Aula Pertemuan Bappeda, Jumat (8/4).

“Berdasarkan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka tahun 2022 merupakan tahun terakhir bagi seluruh Pemda untuk menetapkan perda pengelolaan keuangan daerah” sambungnya
Untuk itu, mengejar batas akhir penetapan Perda tersebut, Badan keuangan daerah Polewali Mandar melibatkan Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam penyusunan rancangan perda itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulawesi Barat, Alexander Palti menjamin akan memberikan prioritas penyelesaian rancangan perda tersebut tepat waktu.

Ia dan tim Perancang Peraturan Perundang-undangan akan mengupayakan Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Polman selesai sebelum akhir bulan Juni.

Pelaksanaan rapat penyusunan Raperda Pengelolaan Keungan tersebut melibatkan Kepala badan pendapatan daerah bersama seluruh Tim Penyusun dari Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Pemda Polman.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Sulbar juga telah melakukan pendampingan penyusunan Raperda Pengelolaan keungan daerah di Kab. Majene dan Mamuju Tengah, serta Kab. Mamuju yang saat ini masih tahap penyusunan.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer