POLMAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali mengapresiasi jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Polewali atas kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal itu ia sampaikan kepada Kepala Bapas Polewali saat melakukan monitoring di Lapas Polewali.
“Selain sejumlah tugas pokok lain, Bapas Polewali diharapkan mengambil perannya dalam pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH” ucapnya
Merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, Pembimbing Kemasyarakatan mulai melaksanakan tugas dari tahap Pra-Adjudikasi sampai pada tahap Post-Adjudikasi. PK Bapas melakukan pendampingan dari tingkat Kepolisian, tingkat Kejaksaan hingga tingkat Pengadilan.
Dalam kesempatan itu Faisol Ali menyebut bahwa Sepanjang tahun 2022 setidaknya bulan Juni, terdapat 195 permintaan litmas anak dan 181 diantaranya telah diselesaikan sementara 14 diantaranya masih proses pengerjaan oleh PK Bapas.
“Diantara litmas tersebut 83 diantaranya permintaan litmas untuk keperluan diversi” lanjut Faisol Ali
PK Bapas dianggap berhasil melakukan pendampingan terhadap ABH, dari 83 litmas diversi 72 dinyatakan berhasil.
“Dan sebagian besar masih dalam proses pengupayaan diversi oleh masing-masing PK, Selain itu terdapat enam rekomendasi untuk pidana penjara pada kasus anak yang ditangani oleh PK Bapas” sambungnya
Dengan kondisi jumlah capaian tersebut, Faisol Ali menyatakan bahwa jajaran Bapas Polewali telah membuktikan keberhasilannya dalam melakukan proses diversi terhadap kasus anak.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapas Polewali Hery Kusbandono mengatakan bahwa sebanyak 19 orang Fungsional Tertentu dengan rincian 1 orang Pembimbing Kemasyarakatan Muda, 15 orang Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, 1 orang Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Mahir, 2 orang Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Terampil.
“Seperti diketahui bahwa wilayah kerja Bapas Polewali meliputi seluruh kabupaten di Sulawesi Barat” tuturnya
Hal inilah yang menjadi tantangan bagi jajaran Bapas Polewali untuk terus memberikan pelayanan kepada Masyarakat.
“Dengan pencapaian saat ini, menunjukkan keseriusan Bapas Polewali dalam melakukan pendekatan Restorative Justice melalui upaya diversi yang bertujuan memperkecil dampak buruk yang bisa dialami anak karena berhadapan dengan proses hukum.
”Khusus, dalam memberi rekomendasi Litmas diversi, kami dari Bapas selalu memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak sehingga dapat memperkecil dampak buruk yang dirasakan oleh anak” ucap Hery
Tak hanya itu, Hery juga menambahkan bahwa PK Bapas akan terus berupaya menjauhkan anak dari pidana penjara.