Majene – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Sulawesi Barat adalah hal yang perlu dilakukan.
Hal tersebut Faisol Ali sampaikan saat memimpin pelaksanaan Operasi pengawasan gabungan bersama dengan Kepala Divisi Keimigrasian Andi Pallawarukka di Rangas Kabupaten Majene.
“Hari ini, Tim Pora Provinsi yang melibatkan sejumlah instansi terkait diantaranya, Kepolisian daerah Sulawesi Barat, Korem 142 Tatag Mamuju, Badan Intelijen Negara, Disnaker, Kesbangpol Tim Divisi Imigrasi Kemenkumham Sulbar, Imigrasi Mamuju dan Imigrasi Polewali” ujar Kakanwil Faisol
Kakanwil Faisol dalam kesempatan itu menilai, operasi gabungan tersebut adalah kegiatan yang rutin dilakukan oleh Tim Pora Sulawesi Barat.
“sebagai upaya untuk ikut memberikan kontribusi menjaga keamanan negara dalam hal keberadaan orang asing di Sulawesi Barat dalam hal kegiatan yang dilakukan” pungkas Faisol
Dalam operasi gabungan tersebut, tim menemui seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal negara Jerman yang keberadaannya diketahui sebagai pekerja sosial pada Yayasan Salili Mandar di Rangas Majene.
“Keberadaan WNA tersebut di Majene, sebagai pekerja sosial, dimana bersangkutan mengajarkan pendidikan pola hidup sehat, pengenalan budaya jerman, dan sejumlah bidang pendidikan pada usia anak dini di Majene” sambungnya
Sesuai informasi yang didapatkan dari pengurus yayasan Salili mandar, sambung Faisol, sebenarnya WNA yang ada di Rangas Majene tersebut berjumlah 6 (Enam) Orang.
“Namun lima orang lainnya, yakni satu keluarga dalam hal ini seorang ayah dan seorang ibu serta tiga orang anaknya yang berkewarganegaraan Amerika Serikat sedang pulang ke negara asalanya” lanjutnya
Dan sesuai informasi dari pihak Imigrasi Polewali Mandar, ke Lima orang WNA asal Amerika tersebut akan kembali lagi ke Indonesia.

