DPRD Sayangkan Gubernur dan Wakil Tak Hadir Paripurna

Harly

MAMUJU – Anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyayangkan ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur di Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Sulbar, Kamis (7/4/22).

Rapat paripurna Pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2017-2022 dan Pengusulan Propemperda tambahan 2022 itu hanya di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar sebagai pejabat tertinggi dari pihak eksekutif.

Rapat paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi sempat diprotes beberapa anggota dewan lainnya. Bahkan rapat itu sempat diskorsing guna memastikan alasan ketidakhadiran Gubernur.

“Pada penetapan (pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur) tahun 2017, beliau (Gubernur) hadir. Harusnya (di rapat paripurna Pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2017-2022) juga hadir,” kata Sudirman dari fraksi Partai Golkar.

Bahkan, anggota DPRD lainnya, Sukri Umar meminta pimpinan rapat untuk menunda paripurna. Ia meminta paripurna dijadwalkan kembali hingga Gubernur bisa dipastikan hadir.

“Gubernur juga harusnya menghargai konstitusi ini. Apa lagi semua unsur pimpinan hadir. Harusnya beliau harus hadir. Karena saat dilantik kan hadir. Harus nya diakhir masa jabatannya ini harus hadir,” sebutnya. (ADV)

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer