Makassar (ANTARA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling berharap setiap instansi dapat terlibat langsung dalam advokasi perlindungan perempuan dan anak atau pengarusutamaan gender (PUG).
“Implementasi advokasi Pengarusutamaan Gender (PUG) selama ini masih diserahkan sepenuhnya kepada DPPPA padahal pelaksanaan PUG sebaiknya dilakukan oleh seluruh OPD di seluruh tingkat pemerintah termasuk peran aktif lembaga masyarakat, akademisi, media dan dunia usaha,” kata Ilham A Gazaling dalam pembukaan kegiatan Pelatihan Pengarusutamaan Gender Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Hak Anak Bagi Forum Puspa Kabupaten/Kota di Makassar, Selasa.
Menurut Ilham, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ada sejumlah isu strategis, yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan bagi perempuan terhadap berbagai tindak kekerasan tindak pidana dan perdagangan orang.
“Selain itu, isu lain terkait dengan peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan kelembagaan perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan,” jelasnya.
Dalam rangka penguatan PUG ini, menurut Ilham, telah dibentuk Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa) yang terdiri dari berbagai kelompok atau organisasi yang memiliki perhatian terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Ini bagian dari menciptakan sensitifitas yang tinggi dalam merespon berbagai permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.
Melalui pelatihan ini, harap Ilham, Forum Puspa yang telah terbentuk di kabupaten/kota dapat meningkat kapasitasnya, sehingga dapat menjalankan fungsi dan tugasnya serta menjadi motor dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan perempuan.