
MAMUJU – Massa Gerakan Rakyat Anti-Korupsi (Gertak) menggelar aksi demonstrasi menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju di depan kantor Kejati Sulbar, Jumat, 31 Mei 2024.
Selain melakukan aksi bakar ban bekas, mereka juga menggotong keranda mayat sebagai simbol matinya hukum di Sulbar.
“Kami sudah beberapa kali aksi di Kejati terkait kasus Stadion Manakarra, nyatanya sampai sekarang tidak ada kejelasan soal kasus ini,” ungkap Ketua Gertak Sulbar, Ahmad.
Aksi tersebut berlangsung tanpa ditemui satu orang pun perwakilan Kejati Sulbar.
Ahmad menduga hal itu terjadi karena ketidakseriusan APH dalam mengungkap kasus itu.
Mereka menyerukan tiga poin tuntutan, yakni meminta pihak kejaksaan tinggi mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra yang menelan anggran sekira Rp 9,3 miliar, evaluasi kinerja tim penyidik yang diturunkan kajati untuk audit kerugian, serta meminta pihak kejati untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
Untuk diketahui, pada Desember 2023, Aspidsus Kejati Sulbar La Kanna mengaku sudah memeriksa setidaknya 15 orang yang terkait dengan proyek itu. Kasus pun sudah sampai di tahap penyidikan.
Kejati Sulbar mengaku masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP.
Adapun anggaran proyek renovasi dan pembangunan venue cabang olahraga di Stadion Manakarra bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi sekira Rp 9,4 miliar dan dana sharing Pemkab Mamuju sekira Rp 4,7 miliar.
Sementara kontraktor pelaksana, yakni CV Mulia Karya Persada dan
CV Setiawan Perkasa.
Renovasi Stadion Manakarra sejatinya dipersiapkan untuk gelaran Porprov VI Sulbar pada 2022 lalu.
