Bupati Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Longsor Mamasa, Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Beri Respek

MAMASA – Penjabat Bupati Mamasa Muh. Zain menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor di Kabupaten Mamasa.

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin pun mengapresiasi kinerja Muh. Zain dalam menangani dampak bencana tersebut.

Sebelumnya, Muh. Zain mengeluarkan Keputusan Bupati Mamasa Nomor: 360/KPTS-111/V/2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Mambi, Kecamatan Aralle, Kecamatan Bambang, dan Kecamatan Rantebulahan Timur Kabupaten Mamasa.

Status tanggap darurat bencana tersebut berlaku selama 14 hari, sejak 22 Mei hingga 4 Juni 2024.

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengaku respek dengan kinerja Zain menangani bencana.

“Respek kepada Bupati Mamasa.
Penanganan bencana yang beliau lakukan sangat baik” ungkap Bahtiar, Kamis, 23 Mei 2024.

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin

Dirinya mempersilahkan Pj Bupati menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Pemkab Mamasa.

“Silahkan gunakan BTT kabupaten Mamasa, karena ini masih skala kabupaten,” terang Pj Gubernur Sulbar.

Leave a Comment