Pipa Gas Mubadala Lintasi Laut Sulbar, Kita Dapat Apa?

MAMUJU – Pipa gas Mubadala Energy, perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA) ternyata memanfaatkan wilayah laut Sulbar sebagai perlintasan.

Pipa Mubadala persis melewati laut Mamuju, Provinsi Sulbar.

Menurut anggota DPRD Sulbar Muh. Hatta Kainang, Pemprov dan Pemkab Mamuju sebaiknya menagih jatah dalam bentuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Migas, dari produksi perusahaan tersebut.

“Sejak pipa gas tersebut sudah berproduksi sebaiknya Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar melakukan penagihan ke Kementrian Keuangan karena sangat jelas pipa gas memanfaatkan wilayah ruang bawah laut Sulbar,” ungkap Hatta, Minggu, 21 April 2024.

Dirinya berharap Pj gubernur dan bupati Mamuju membentuk tim terpadu untuk melakukan rekon data penerimaan daerah dari penggunaaan ruang bawah laut oleh perusahaan migas.

“Dari kemarin-kemarin kami selalu bunyikan karna SDA kita tidak pernah dimanfaatkan untuk pembangunan Sulbar,” sambungnya.

Hatta juga mendesak pemerintah daerah membentuk UPTD dinas di Selat Makassar guna mengurusi masalah di wilayah tersebut.

“Wilayah Sulbar di Selat Makassar adalah pulau terdepan IKN sehingga sulbar harus punya bargaining power yang kuat,” terang dia.

Selain itu, lanjut Hatta, kunjungan Presiden Jokowi di Sulbar nanti juga diharapkan bisa memperhatikan kondisi Balakbalakang sebagai wajah depan IKN.

Leave a Comment