Soal Penolakan WIUP LTJ, FPPI Mamuju: Jangan Kesampingkan Masyarakat!

Harly

MAMUJU – Aliansi organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Sulbar Bergerak menggelar aksi demonstrasi di Mamuju, Sabtu, 10 Februari 2024.

Salah satu isu krusial yang diangkat adalah penolakan daerah Mamuju dijadikan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) logam tanah jarang atau LTJ.

Baca juga:

Sulbar Bergerak Gelar Unras, Isu Makzulkan Jokowi hingga Tolak WIUP Logam Tanah Jarang

Menurut Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju, Muh. Irfan, eksplorasi tambang bisa merampas tanah masyarakat.

“Kita tidak menolak pembangunan tapi jangan juga kesampingkan masyarakat, karena jika tidak masyarakat akan dikerdilkan dan tanahnya akan diambil oleh investasi,” ujar Irfan.

Ketua FPPI menilai hal ini bisa terjadi karena masyarakat sipil tidak dilibatkan dalam membahas draft UU Cipta Kerja.

Alhasil, UU Cipta Kerja hanya menguntungkan investor dalam mengelola tambang, termasuk di Mamuju.

“Soal hilirisasi boleh tapi jangan ugal-ugalan. Mengenai RKUHP, UU Cipta Kerja, yang monopoli investor, tidak dilibatkan masyarakat sipil dalam draft UU Cipta Kerja artinya dicederai demokrasi kita.”

“Akhirnya dampak dari ini semua bisa berakibat ke lokal Sulbar khususnya Mamuju. Ada logam tanah jarang, uranium yang ada di Mamuju serta tambang-tambang. Yang masih memiliki izin akan muda mengambil izin karena izinnya bisa diambil di pusat,” Irfan menguraikan.

Untuk itu, FPPI Mamuju menyatakan sikap tidak akan memilih dalam perhelatan pemilu, jika demokrasi terus diciderai.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer