Sentani, Jayapura (ANTARA) – Kepolisian Resor Jayapura di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menertibkan berlalu lintas melalui Operasi Zebra Matoa 2019 di wilayah hukum setempat
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika T. Purba di Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis, mengemukakan salah penertiban yang dilakukan yakni melakukan patroli jalan raya melalui unit patwal.
Andika menjelaskan, dalam rangka Operasi Zebra Matoa 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura melalui Unit Patwal akan melaksanakan Patroli Jalan Raya yang dipimpin oleh Bripka Irwan Jayadi beserta Brigpol M. Janwar dengan rute Jalan Raya Sentani, Pasar Lama dan Batas Kota Sentani, sudah berlangsung sejak Rabu (23/10) sore.
Adapun sasaran dalam patroli jalan raya dari unit patwal yakni melakukan penertiban, teguran dan penindakan terhadap pengemudi angkutan barang jenis truk yang muatannya melebihi kapasitas serta truk yang memuat material pasir, timbunan, kerikil dan batu yang tidak di tutup dengan terpal.
“Kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan guna terciptanya lalu lintas yang tertib di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura,” katanya.
“Apalagi saat ini telah di gelar Operasi Zebra Matoa 2019 yang tujuan dari operasi tersebut yakni menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar khususnya di wilayah Kabupaten Jayapura,” tambah dia.
Ia mengemukakan, patroli jalan raya yang dilakukan oleh Unit Patwal Sat Lantas Polres Jayapura hari ini yakni melakukan tindakan penilangan kepada pengemudi truk yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Dari penilangan yang dilakukan, sebutnya enam truc ditilang dan pihaknya memberikan teguran tertulis kepada pengemudi truk sebanyak 10 teguran.
“Tindakan tersebut dilakukan agar kedepannya para pengemudi, khususnya pengemudi truk yang melintas di Kabupaten Jayapura bisa mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.