Saumlaki (ANTARA) – Bertempat di gedung Kesenian Saumlaki, Jumat petang, Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki, Saiful Anan melantik tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku masing-masing: Jaflaun Batlayeri, SH (Partai Demokrat, Dapil 3), Jidon Kelmanutu, ST (PDI-P, Dapil 2) dan Ricky Jawerisa (Partai Berkarya, Dapil 1).
Pelantikan itu disaksikan oleh seluruh anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan SKPD dan sejumlah tamu undangan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Jaflaun Batlayeri dalam sambutannya menyatakan sebelum pelantikan ini dilaksanakan, ada sejumlah agenda yang mereka laksanakan seperti memfasilitasi pembentukan Tata Tertib, pembentukan fraksi dan alat kelengkapan serta memilih calon pimpinan definitif sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018.
Disamping itu, sesuai edaran Kemendagri Pembahasan KUPPS 2020 pun telah diselesaikan bersama dengan pihak Eksekutif.
“Bila dikomparasikan dengan beban kerja dan interval waktu yang tersedia maka harus kami katakan bahwa hal ini merupakan prestasi membanggakan dari seluruh anggota DPRD masa jabatan 2019 -2042,” katanya.
“Kedudukan dan jabatan itu sebagai amanah untuk berjuang mencapai tatanan hidup orang Tanimbar yang lebih maju, adil dan sejahtera, sehingga keterlibatan anak Tanimbar adalah sebuah keniscayaan,” katanya.
Dia juga bertekad untuk merangkul semua komponen masyarakat di bumi Duan Lolat ini dari berbagai perbedaan yang selama ini terjadi dam membangun kerjasama dengan semua komponen.
Selain ini Jaflaun juga menyatakan obsesinya sebagai pimpinan DPRD dalam arah kebijakan dan kepemimpinan DPRD dalam masa jabatan 2019-2024 menghindari kekuasaan yang absolut dengan menerapkan prinsip “check and balance”,
Dari sisi budaya, dia berjanji akan berpegang teguh menjaga lembaga DPRD sebagai simbol kehormatan dan peradaban masyarakat Tanimbar. Tidak akan alergi dengan kritikan apalagi sampai melukai hati rakyat.
Dia berharap, lembaga yang dipimpinnya itu ke depan nanti akan memposisikan diri sebagai lembaga representasi rakyat. Sebab hanya dengan begitu, DPRD benar-benar dipercaya dan menjadi tumpuan harapan rakyat Tanimbar.
“Semua alat kelengkapan dewan telah terbentuk dan melalui alat kelengkapan inilah kami akan memperkuat implementasi fungsi DPRD yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan”tutupnya.
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon dalam sambutannya berharap segera terbentuknya alat kelengkapan DPRD agar seluruh agenda dan program kerja DPRD segera terlaksana.
Dia mengingatkan beberapa agenda penting daerah yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat adalah pembahasan RAPBD tahun anggaran 2020.