![]()

Biak (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengerahkan sebanyak 490 petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024.
Divisi Teknis KPU Biak Numfor Djoni Randokir di Biak, Senin, mengatakan Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih sehingga perlu diberikan bimbingan teknis kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih.
Ia menyebut tugas Pantarkih, di antaranya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan Coklit.
Sedangkan tugas kedua Pantarlih, lanjut Djoni, dalam setiap pelaksanaan ada atribut/kelengkapan Pantarlih serta ketiga, wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan.
“Keempat, apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU kabupaten/kota,”katanya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Agus Filma mengharapkan para Pantarlih sebelum terjun melakukan pendataan di setiap calon pemilih dari rumah ke rumah secara manual berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu ( DP4) dari Kemendagri RI.
“Mengisi data melalui aplikasi E-Coklit. Semoga para Pantarlih selalu semangat dan tetap sehat dalam melakukan pendataan demi suksesnya Pemilu 2024,” ujarnya.
Agus menyebut, Pantarlih sebagai penentu serta paham terhadap data para pemilih di setiap TPS atau kampung/desa dalam menentukan pendataan para pemilih.
Ia mengharapkan warga Biak Numfor dapat menerima petugas Pantarlih dengan baik dan memberikan data yang benar sesuai data identitas KTP dan kartu keluarga.
Apel siaga petugas Pantarlih Pemilu 2024 Kabupaten Biak Numfor tersebar di sejumlah lokasi Distrik Biak Kota, Samofa, Oridek/Biak Timur dan kepulauan Numfor.
Sebelum bertugas Pantarlih mengucapkan pakta integritas sebagai komitmen untuk melaksanakan tugas pendataan dan pendaftaran pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Biak Numfor yang tersebar 19 distrik, 257 kampung dan 14 kelurahan.
