Kakanwil Kemenkumham Sulbar Terus Mendukung Pendampingan ABH

Harly

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus mendukung pembimbing Kemasyarakatan Bapas Polewali untuk gencar melakukan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Sulawesi Barat.

“Hal tersebut merupakan salah satu bagian dari tugas di jajaran Pemasyarakatan khususnya para Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan” ujar Faisol Ali di sela-sela waktunya

Tak hanya itu, ia mengapresiasi kinerja PK di jajarannya untuk terus berkinerja terbaik dalam pelaksanaan proses pendampingan hukum yang dihadapi oleh anak di Sulawesi Barat.

Terkait dengan hal tersebut, seorang Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Ahmad J melakukan pendampingan diversi anak di Sat Lantas Polresta Mamuju, Rabu (14/4).

“Saat ini kami melakukan pendampingan diversi anak sesuai surat penugasan oleh Kepala Bapas Polewali dalammenindaklanjuti perkara: Lakalantas/ Pasal 310 ayat (2)  UU No.22 Tahun 2009” ujar Ahmad saat melakukan diversi di Polres Mamuju

Pendampingan yang dilakukan tersebut  bertujuan untuk membantu klien anak untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.

Sehingga, Ahmad menilai dengan adanya kasus hukum terhadap anak diharapkan para orang tua untuk melakukan peningkatan pengawasan kepada anak.

“Agar tidak terjadi pelanggaran hukum ” lanjutnya

Pada pelaksanaan pendampingan di Polresta Mamuju tersebut, PK Bapas Polewali merekomendasikan agar anak dikembalikan kepada orang tua.

Dalam pelaksanaan pendampingan tersebut melibatkan Kasat Lantas Polres Mamuju, keluarga klien dan korban serta sejumlah pihak terkait

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer