Tolak Sawit di Bonehau, Hipmakar Geruduk Kantor DPRD Sulbar

Rio Candra

Mamuju, berandarakyat.com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kalumpang Raya (Hipmakar) Sulawesi Barat menggeruduk kantor DPRD Sulawesi Barat, Selasa (9/3) pagi. Hal itu menindaklankjuti atas adanya wacana pembukaan lahan untuk perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Dibawah komando Aco Riswan, sejumlah massa aksi terlihat membawa spanduk bertuliskan ‘Hipmakar Sulbar Tolak Kelapa Sawit di Kecamatan Bonehau’. Menurut Aco, masuknya sawit di Bonehau berpotensi menimbulkan masalah baru, khususnya masalah sosial.

“Banyak masyarakat yang menolak masuknya sawit di Kecamatan Bonehau, tepanya di tiga desa yaitu Bonehau, Kinatang dan Salutiwo sehingga ini menjadi dasar yang kuat agar sawit tersebut tidak masuk di daerah kami,” ujar Aco dikonfirmasi pasca aksi.

Selain itu, salah satu alasan Hipmakar menolak sawit yakni dapat mengancam kerusakan lingkungan yang berujung pada datangnya bencana.

“Ini kita bercermin kepada perusahaan sawit yang sudah lebih dahulu masuk (di Bonehau) dan terkendala masalah pendanaan, sedangkan ini perusahaan yg cukup besar PT. Sriwijaya. Hasil akibat dari sawit tersebut masyarakat Bonehau sekarang seringkali di terjang banjir oleh banyaknya pembebasan lahan yg berlebihan untuk sawit,” lanjut Ketua Hipmakar tersebut.

Dalam aksi yang digelar Hipkamar itu, Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd Rahim dan Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Hatta Kainang bersama perwakilan Dinas Perkebunan Sulbar menemui massa aksi untuk selanjutnya dilakukan audiensi di tenda darurat. Aco berharap agar DPRD Sulbar dapat menyelesaikan sesegera mungkin masalah ini karena berkaitan dengan masa depan masyarakat Bonehau secara umum. Ia pun mendesak DPRD untuk bisa mengadakan pertemuan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait membahas masalah masuknya sawit di Bonehau.

Sejumlah massa aksi diterima oleh perwakilan DPRD Sulbar

“Rencana selanjutnya setelah mendapat pertimbangan dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat, maka kami sepakat akan mengadakan pertemuan dengan berbagai OPD yang terkait untuk buka-bukaan siapa sebenarnya dalang di balik masuknya sawit dan bagaimana prosedur sehingga sawit dengan mudahnya masuk tanpa sepengetahuan masyarakat banyak,” tegas Aco.

Menyikapi hal itu, DPRD Sulbar juga mengaku belum banyak mengetahui masalah masuknya sawit di Bonehau karena sejauh ini masalah ijin kebun sawit merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten.

“Sejauh ini ijin usaha sawit yang menerbitkan di Kabupaten, bukan Provinsi. Saran kami rekan-rekan lakukan komunikasi juga kepada Kabupaten terlebih dahulu,” ucap Hatta Kainang.

Sama dengan DPRD, perwakilan Dinas Perkebunan Sulawesi Barat yang sempat hadir juga mengaku tidak tau menau soal masuknya sawit di Bonehau.

Tags

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer