Kasus Perumda Majene Naik Penyidikan, Jaksa Temukan Rp 11 M Tidak Sesuai Peruntukan
MAMUJU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar telah menaikkan status perkara dugaan korupsi Perumda Aneka Usaha Majene ke tingkat penyidikan sejak 21 Mei 2025. Kepala Kajati Sulbar Andi Darmawangsa mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan bukti awal dugaan korupsi. Ada sekira Rp 11 miliar yang dikelola perusahaan dalam periode 2022 hingga 2024 tidak sesuai peruntukan. “Jadi pertanggungjawabannya … Read more