Gugat ke MK, Golkar Minta PSU 35 TPS di Sulbar
JAKARTA – Partai Golkar telah mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), pada 23 Maret 2024. Baca juga: Pernyataan Golkar dan PPP Sulbar soal Gugatan PHPU di MK Ada lima petitum atau gugatan yang diajukan tim advokasi hukum Partai Golkar. Pertama, membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan … Read more