Setahun Prabowo-Gibran, PMII Mamuju Aksi Sampaikan 18 Tuntutan

Harly

MAMUJU – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju menggelar aksi di Simpang Lima Kota Mamuju, Selasa, 21 Oktober 2025.

Aksi tersebut sebagai refleksi setahun kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. PMII pada momentum tersebut menyuarakan 18 tuntutan kepada pemerintah.

Menurut Ketua PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, pemerintah saat ini belum menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat.

“Aksi ini merupakan refleksi satu tahun atas kinerja rezim Prabowo-Gibran yang PMII Cabang Mamuju anggap masih belum menunjukkan keberpihakan tegas kepada rakyat,” jelasnya.

Dia mengatakan, beberapa kebijakan yang dikeluarkan rezim Prabowo-Gibran justru memunculkan masalah baru, memperlihatkan ketimpangan, bahkan menurunkan kualitas demokrasi.

Salah satu yang disorot ialah makan bergizi gratis atau MBG. Program tersebut dinilai masih sering memunculkan masalah di lapangan.

Refli menganggap pemerintah pusat tidak siap dari segi infrastruktur, distribusi, hingga pengawasan anggaran sehingga harus dilakukan evaluasi secara total.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung “aroma” dwifungsi TNI-POLRI justru semakin terang-terangan saat ini, padahal desakan publik agar militer harus ditarik segera mungkin dari ranah sipil dan segera wujudkan reformasi total institusi Polri selalu diteriakkan dengan lantang disudut-sudut jalan bahkan di depan kantor pemerintah dan DPR.

“Sayangnya, sampai hari ini tak kunjung mendapat respon baik. Nasibnya tentu sama dengan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Hukum Adat yang juga tak kunjung disahkan sampai saat ini,” imbuh ketua PMII.

Di sisi lain, Refli menambahkan, tindakan represif aparat bahkan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa, pejuang lingkungan, hingga masyarakat adat justru semakin marak terjadi di rezim ini.

“Sehingga kami menilai Rezim saat ini hanya berganti wajah tapi wataknya sama saja seperti sebelumnya,” tegas Refli Sakti Sanjaya.

Berikut 18 tuntutan PMII Cabang Mamuju:

  1. BEBASKAN TANPA SYARAT 11 WARGA ADAT MABA SANGAJI SERTA SELURUH TAHANAN POLITIK DARI GERAKAN RAKYAT DI BERBAGAI WILAYAH DI INDONESIA.
  2. HENTIKAN SENTRALISASI ANGGARAN DI PEMERINTAH PUSAT SERTA OPTIMALISASI KEBIJAKAN TKD DEMI TEGAKNYA OTONOMI DAERAH SECARA TOTAL.
  3. HENTIKAN SEMENTARA DAN EVALUASI TOTAL PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, SERTA TRANSPARANSIKAN PENGGUNAAN ANGGARANNYA.
  4. HENTIKAN PROYEK FOOD ESTATE DAN SELURUH PROYEK STRATEGIS NASIONAL (PSN) YANG MERAMPAS RUANG HIDUP RAKYAT.
  5. BOIKOT TRANS MEDIA CORPS.
  6. USUT TUNTAS KASUS KORUPSI ANODA LOGAM DAN SELURUH KASUS KORUPSI DI INDONESIA.
  7. CABUT UU CIPTAKERJA DAN SELURUH UU ANTI RAKYAT.
  8. SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET DAN RUU MASYARAKAT HUKUM ADAT.
  9. CABUT PASAL 162 DALAM UU NO. 3 TAHUN 2020 TENTANG MINERBA KARENA MENJADI ALAT KRIMINALISASI BAGI PEJUANG LINGKUNGAN DAN MASYARAKAT ADAT.
  10. CABUT KEPMEN ESDM NO. 101 TAHUN 2022 TENTANG WILAYAH PERTAMBANGAN SULBAR.
  11. CABUT IZIN PERUSAHAAN TAMBANG & PERUSAHAAN SAWIT YANG MENYEROBOT HUTAN LINDUNG DAN RUANG HIDUP RAKYAT DI SULBAR.
  12. USUT TUNTAS TAMBANG ILEGAL DI SULBAR.
  13. WUJUDKAN REFORMA AGRARIA SEJATI.
  14. WUJUDKAN SISTEM PENDIDIKAN DAN KESEHATAN GRATIS.
  15. HENTIKAN PROYEK PEMBANGUNAN IKN JIKA HANYA BERUJUNG MANGKRAK DAN MENGHABISKAN UANG NEGARA, SERTA ALIHKAN DANANYA UNTUK SUBSIDI BBM.
  16. STOP KRIMINALISASI GERAKAN RAKYAT.
  17. TOLAK DWI FUNGSI TNI-POLRI, KEMBALIKAN TNI KE BARAK, DAN SEGERA REFORMASI POLRI.
  18. COPOT KAPOLRI LISTYO SIGIT PRABOWO DAN MAKZULKAN WAPRES GIBRAN ANAK HARAM KONSTITUSI.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer