Sekdispora Sulbar Bantah Terima Jatah Dana Hibah Percasi

MAMUJU – Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Sekdispora) Provinsi Sulbar, Syaifuddin membantah telah menerima jatah dari dana hibah Percasi.

Syaifuddin disebut menerima uang Rp 5 juta dari dana hibah yang disalurkan Dispora untuk Percasi Sulbar tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian Percasi Sulbar, Nurhadi.

Baca juga: Ketua Harian Blak-blakan soal Dana Hibah Percasi Sulbar

Nurhadi membeberkan, oknum sekretaris dan kepala bidang Prestasi di Dispora Sulbar masing-masing menerima Rp 5 juta.

Sementara Kadispora Sulbar diduga meminta jatah 10 persen dari jumlah dana hibah Percasi sebesar Rp 450 juta.

“Saya punya rekaman suara bendahara waktu dia akui ini. Rekamannya juga sudah saya setor semua ke Polda,” tegas Nurhadi.

Baca juga: Kasus Dana Hibah Percasi Sulbar Tunggu Gelar Perkara

Menanggapi itu, Syaifuddin memastikan Dispora Sulbar tak pernah meminta apalagi menerima jatah dari dana hibah.

Pihaknya memastikan bekerja sesuai aturan yang ada.

“Tugas kami hanya mencairkan dana sesuai permintaan yang dimasukkan Percasi. Kemudian, mereka gunakan dan kami tinggal menunggu pertanggungjawabannya seperti apa,” jelas Syaifuddin via telepon, Sabtu, 30 Oktober 2021.

HARLY

Leave a Comment