Ketua Harian Blak-blakan soal Dana Hibah Percasi Sulbar

MAMUJU – Ketua Harian Percasi Sulbar, Nurhadi, mengaku, dana hibah Percasi dikelola secara tidak transparan. Ia pun menyebut ada dugaan penyetoran fee kepada oknum Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.

Kasus dana hibah Percasi Sulbar tahun 2021 saat ini ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda.

Baca juga: Kasus Percasi Sulbar, Polda Sudah Panggil Empat Saksi

Masalah ini mencuat setelah Ketua Harian Percasi Sulbar, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulbar, tertanggal 10 September 2021.

Menurut Nurhadi, polemik dana hibah itu berawal saat pengurus Percasi mengadakan rapat persiapan kejuaraan tingkat provinsi (Kejurprov) di kediaman Ketua Umum, Muhammad Jayadi, tanggal 14 Agustus 2021.

Saat itu, dia mempertanyakan sumber anggaran yang akan digunakan pada Kejurprov nanti.

“Saya pertanyakan anggarannya dari mana. Terus bendahara bilang belum ada sumber anggaran, kalau nanti tidak cukup, kita patung-patungan,” buka Nurhadi.

Ia merasa heran dengan jawaban bendahara Percasi. Apalagi, Percasi Sulbar diketahui masih punya utang sekira Rp 21 juta.

“Saya heran dengan jawaban bendahara, apalagi kita masih punya utang. Kenapa bukan itu yang diselesaikan dulu, kenapa justru mau gelar Kejurprov,” ungkapnya.

Setelah rapat tersebut, dirinya pun berinisiatif menanyakan langsung ke Dispora Sulbar ihwal proposal permintaan bantuan yang pernah diserahkan pengurus Percasi.

Angin tak dapat ditangkap, asap tak dapat digenggam. Pihak Dispora mengaku anggaran tersebut telah cair sebesar 270 juta rupiah, dari total anggaran Rp 450 juta.

Dana itu sudah diterima bendahara dan ketua umum sejak awal Juli 2021, atau jauh sebelum rapat membahas Kejurprov digelar.

Alhasil, ia meminta pihak Dispora menunda pencairan sisa anggaran dengan alasan dana hibah tersebut bermasalah.

Nurhadi mendapati item pembelanjaan dana digunakan untuk Kejurprov dan pembentukan sekolah catur.

“Setelah itu saya lempar ke grup WhatsApp Percasi, saya bilang, harusnya yang kelola sekolah catur ini pengurus yang sudah ditunjuk, bukan bendahara dan ketua umum,” sambungnya.

Sejak itu, kata Nurhadi, pengurus lainnya pun mulai ribut tentang masalah tersebut.

Tak puas, Nurhadi kemudian meminta klarifikasi Bendahara Percasi, Aco Irdam.

Menurut Nurhadi, sang bendahara mengakui ada setoran fee sebesar 10 persen dari total anggaran ke kantong Kadispora Sulbar. Bukan hanya kadis, kepala bidang dan sekretaris Dispora pun masing-masing menerima Rp 5 juta.

“Saya punya rekaman suara bendahara waktu dia akui ini. Rekamannya juga sudah saya setor semua ke Polda,” tegas Nurhadi.

Kepala Dispora Sulbar, Hamzih saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, membantah menerima fee dari dana hibah Percasi Sulbar.

Ia menjelaskan, polemik di Percasi saat ini merupakan masalah internal dan tak ada sangkut paut dengan Dispora Sulbar.

HARLY

Leave a Comment