
Satreskrim Polres Mamuju Tengah Berhasil Bekuk 3 Pelaku Pencuri HP di Desa Babana
Mamuju Tengah, berandarakyat.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah bersama dengan anggota Polsek Budong-Budong berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/01/III/2020/Res Mateng / Sek Bdgs tertanggal 30 Maret 2020.
Atas laporan yang diterima dari korban, selanjutnya pada hari Rabu (8/4/2020) sekitar pukul 18.30 WITA dilakukan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Polohu, Desa Babana, Kec. Budong-budong, Kab. Mamuju Tengah, dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku.
“Identitas pelaku yakni (YS) 15 Tahun tidak bekerja warga desa Topoyo, (BP) 16 Tahun wiraswasta warga Dusun Ngapaboa desa Topoyo dan ( MF) 16 Tahun tidak bekerja warga desa Topoyo Kec. Topoyo Kab. Mamuju Tengah. Ketiga tersangka kita tangkap di tempat yang berbeda,” papar Aipda Medyanto Arung anggota Sat Reskrim Polres Mateng pada rabu (08/4/2020) sore.
Ketiganya berhasil di tangkap dan diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk OPPO A5 S, 1 unit Handphone merk Samsung A 10 S dan 1 buah Samurai.

Barang bukti yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Mateng. Foto: Humas Polres Mateng
“Dari hasil dari pengembangan, semua tersangka yang terdiri dari tiga orang pelaku pencurian HP sudah kami amankan,” tuturnya.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Muh Zakiy membenarkan hal tersebut, dengan menyatakan bahwa anggota Satreskrim Polres Mateng telah berhasil mengungkap kasus pencurian sekaligus menangkap tiga pelakunya.
“Tidak membutuhkan waktu lama setelah melakukan penyelidikan, selang beberapa hari tim Opsnal dibantu Anggota Reskrim Polsek Budong-budong berhasil menangkap semua pelaku. Seluruh pelaku saat ini sudah kita amankan,” tutup Kapolres.
(Tukiman)