Rencana Pembangunan PLTA Kalumpang, DLHK Sulbar Minta Perusahaan Konsultasi Publik

Rio Candra

MAMUJU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta PT DND Hydro Eko Power melakukan konsultasi publik, terkait rencana pembangunan PLTA di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

“Perusahaan kita minta konsultasi publik, bangun kesepahaman dengan masyarakat. Setelah itu, baru ke proses selanjutnya,” kata Kepala DLHK Sulbar, Andi Aco Takdir, Jumat, 8 Oktober 2021.

Menurut Aco, pihak perusahaan wajib menjamin kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat sekitar lokasi proyek.

Khususnya, keberadaan situs prasejarah yang ada di wilayah tersebut.

Baca juga:

Menghidu Dampak PLTA Kalumpang Raya

Setelah perusahaan melakukan konsultasi publik, lanjut Aco, DLHK akan melakukan kajian ilmiah soal analisis dampak lingkungan hidup atau Andal.

“Jadi walaupun hasil konsultasi publik banyak masyarakat yang setuju PLTA dibangun, kita harus kaji secara ilmiah dulu, apa tidak ada dampak lingkungannya.”

“Yang jelas, proyek itu tidak serta merta dibangun,” urainya.

HARLY

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer