MAMUJU – KALUMPANG RAYA. Wilayah jauh di pegunungan Mamuju dengan segala problematikanya.
Puluhan tahun terlelap, tak tersentuh. Peradaban tua itu betah dengan kondisi masa lampau.
Pemerintah kembali mengagendakan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah itu. Sebelumnya, PLTA Karama Tumbuan berkapasitas 450 MW sudah lebih dulu menjadi sumber penerangan dua kecamatan di Kalumpang Raya: Bonehau dan Kalumpang.
Namun, rencana tersebut justru memunculkan kekhawatiran. Jaminan masa depan bagi warga setempat belum jelas. Pun ancaman terhadap keberadaan situs prasejarah.
Warisan budaya hingga kehidupan masyarakat menjadi pertaruhan atas proyek tersebut.
Salah satu tokoh pemuda Bonehau, Arnol, menilai, posisi genangan proyek PLTA ini bakal mengancam situs-situs prasejarah di tanah Kalumpang Raya.
“Kekayaan seperti ini tak bisa diukur dengan materi, apalagi harus dikorbankan hanya karena investasi perseroan semata,” katanya.
Dirinya pun sangsi, pihak PT DND Hydro Eko Power — perusahaan pelaksana proyek PLTA Kalumpang — mau mengakomodir tenaga kerja lokal.
“Itu hanya janji manis,” Arnol skeptis.
Menurutnya, Kalumpang-Bonehau adalah aset daerah tanpa diimbangi perhatian pemerintah. Wilayah tersebut hanya dijadikan sapi perahan oleh kelompok tertentu.
Pemerintah diminta cermat dalam melihat kebutuhan masyarakat Kalumpang Raya. Bukan justru merealisasikan progres pembangunan yang sesuai keinginan korporasi.
Arnol menyebut, masyarakat Bonehau dan Kalumpang saat ini justru membutuhkan pembangunan akses jalan, layanan kesehatan, dan pendidikan.
Ia pun meminta pemerintah tingkat kabupaten dan provinsi agar mendukung aksi penolakan pembangunan PLTA Kalumpang.
“Menurut saya sudah sangat cukup pasokan listrik untuk Sulbar, dengan adanya PLTA Karama Tumbuan.”
“Yang kami mau sekarang adalah negara membangun infrastruktur kami, jalanan Kami, pendidikan kami, kesehatan kami,” pintanya.
Hal senada juga dikemukakan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kalumpang, Aco Riswan.
Rencana pembangunan PLTA oleh PT DND Hydro Eko Power, kata Aco, bisa mengganggu stabilitas sosial di Kalumpang Raya. Alasannya, potensi investasi akan semakin besar sehingga terbentuk faksi antara pihak pro dan kontra.
“Selain mengancam hilangnya hak kelola masyarakat adat atas wilayahnya, juga akan berdampak secara sosial dan ekonomi, lebih jauh lagi, berpotensi menimbulkan konflik sosial antarmasyarakat yang pro dan kontra, sebab dipastikan akan banyak Investasi akan masuk pascapembangunan. PLTA tersebut,” urainya.
Kembali soal nasib warisan budaya, Ketua Hipmakar memastikan bakal banyak situs-situs kawasan yang akan ditenggelamkan.
Situs tersebut, di antaranya Minanga Sipakko, Bukit Kamassi, Salu Makula, Palemba, Situs Penguburan Ceruk Lebani di Kecamatan Kalumpang.
Situs Sakkarra di Kecamatan Bonehau, dan beberapa situs di sepanjang sungai Bonehau — dari hulu hingga hilir — bersatu dengan sungai Karama — termasuk Perkampungan Tua dan Pekuburan Tua leluhur Orang Talondo Kondo.
Di Tarailu ada situs Sikendeng, situs Lemo, situs Pantaraan, situs Kalepu.
“Semua situs ini adalah pemukiman neolitik yang bersaksi tentang sejarah migrasi leluhur kita orang Sulawesi, menurut hasil Peneliti senior Balai Arkeologi di sampaikan di seminar kebudayaan yang saya ikuti. Juga di tanah-tanah Kalumpang ditemukan pengetahuan padi pertama dan pengetahuan peleburan logam pertama,” jelas Aco.
HARLY