Polisi Masih Dalami Motif Tersangka Pembunuhan di Aralle Mamasa

Harly

MAMUJU – Penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar telah menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka kasus pembunuhan pasangan suami istri di Aralle, Kabupaten Mamasa.

Kabid Humas Polda Sulbar, Komisaris Besar Syamsu Ridwan mengatakan polisi masih mendalami motif dan peran S dalam kasus tersebut.

Dirinya membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu aksi S.

“Saat ini penyidik sedang mendalami peran, motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu,” terang Syamsu Ridwan kepada wartawan, Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca juga:

Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle, PR Bagi Irjen Adang

Sebelumnya, pasangan suami istri, Porepadang (54) dan Sabriani (50) ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya, pada 7 Agustus 2022 lalu.

Dalam peristiwa itu, anak Porepadang, Marvel (14) turut menjadi korban. Namun beruntung dia berhasil selamat dari maut.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer