Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle, PR Bagi Irjen Adang

Harly

MAMASA – Kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri), Porepadang (54) dan Sabriani (50) di Aralle, Kabupaten Mamasa masih menjadi misteri.

Kasus ini terasa sangat dalam, seakan tertutupi kabut tebal. Penyidik belum menemukan tersangka. Padahal, kejadiannya terjadi pada 7 Agustus 2022 atau tepatnya 354 hari lalu.

Baca juga:

DPRD Pernah Monev Proyek DAK SMAN 2 Bumal, Sekolah Mendiang Porepadang

Kapolda Sulbar saat itu, Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca pun menyebut pembunuhan terhadap Porepadang dan istrinya adalah perbuatan kejahatan yang nyaris sempurna.

“Saya sudah dua kali membentuk Timsus, pertama, Timsus yang diisi personel krimum. Setelah itu, kita bentuk lagi Timsus kedua, ini diisi personel dari intel, brimob, pokoknya gabungan dari semua penyidik-penyidik terbaik,” beber Verdianto di hadapan awak media, pada 7 Oktober 2022.

“Tapi bukti-bukti yang didapatkan masih sangat minim.”

“Kita harus hati-hati, lebih baik melepaskan orang salah daripada menangkap orang tidak bersalah.”

Baca juga:

Kapolda Sulbar Buka-bukaan soal Penyidikan Kasus Aralle

Sekarang, tugas untuk mengungkap tabir pembunuhan Porepadang ada di pundak Kapolda baru, Irjen Adang Ginanjar.

Semoga sukses, Jenderal!!!

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer