Polda Sulbar Atensi Kasus Reklamasi Pantai Labuang Rano

Harly

MAMUJU – Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulbar akan melakukan pengecekan terhadap aktivitas reklamasi di kawasan pantai Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju.

Dirreskrimsus Polda Sulbar, Komisaris Besar Afrizal mengatakan, timnya akan ke Labuang Rano pekan depan.

“Saya akan pimpin langsung, kita turun cek kondisinya,” kata Afrizal kepada wartawan, Senin, 29 Agustus 2022.

Menurut dia, reklamasi harus melalui izin analisis dampak lingkungan. Pihaknya pun mempertanyakan dasar PT Aneka Bara Lestari melakukan aktivitas tersebut.

Baca juga:

“Invasi” Tambang dan Dampak Ekosistem di Tapalang Barat

Apalagi, lokasi reklamasi pantai Labuang Rano masuk dalam zona perikanan tangkap.

Afrizal juga menyingung hasil temuan DPRD Sulbar yang menemukan banyak kejanggalan, saat memantau lokasi tambang PT Aneka Bara Lestari itu.

DPRD Sulbar saat memantau lokasi reklamasi pantai Labuang Rano yang dilakukan PT Aneka Bara Lestari, pada 19 Agustus 2022

“”Investigasi DPRD ini menemukan kemungkinan kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan perusahaan,” ujarnya.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer