MAMUJU – Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengapresiasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait pembentukan Dinas Peternakan Daerah yang diinisiasi DPRD.
DPRD Sulbar sebelumnya menyampaikan hal tersebut kepada Pj Bahtiar melalui surat nomor B-100.3.2_709/2024 tanggal 12 Desember 2024, ihwal penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD.
Dalam surat itu, DPRD menekankan pentingnya mengkaji urgensi pembentukan Dinas Peternakan Daerah secara tersendiri, terpisah dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Pj Gubernur menyebut Ranperda inisiatif ini merupakan prestasi produk legislasi Sulbar.
“Apresiasi dan respek atas Ranperda inisiatif DPRD Sulbar. (Ini) Menjadi prestasi produk legislasi DPRD Sulbar,” ungkap Bahtiar, Jumat, 13 Desember 2024.
Menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu, banyak hal positif diperoleh Sulbar jika dinas peternakan berdiri sendiri.
“Keberadaan dinas peternakan akan mempercepat Sulbar menjadi daerah swasembada daging, penciptaan lapangan kerja baru di sektor ternak, peluang industri dan eksport ternak Sulbar dan meningkatan penghasilan masyarakat Sulbar, serta memperbaiki kualitas gizi masyarakat Sulbar dengan banyak makan daging dan telur yang sehat,” urainya.
Dinas Peternakan Daerah, lanjut dia, bisa memperbaiki manajemen peternakam dari hulu hingga hilir. Selain itu, hal ini pun mendukung upaya swasembaga pangan nasional yang bersumber dari hewan.
Bahtiar Baharuddin mengatakan dinas peternakan juga akan menjadi peluang Sulbar untuk mrekrut dokter hewan, ahli hewan dan ahli pakan ternak. Kesehatan gizi dan perlindungan kesehatan bagi hewan akan terlayani.
“Pengembangan teknologi peternakan modern untuk massalisasi produksi ternak dan bibit unggul akan berkembang. Begitu pula tuk edukasi dan pendidikan masyarakat akan hewan semakin maju,” terang Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.