MAMUJU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulbar kini membuka hotline layanan pengaduan untuk masyarakat.
Hal itu untuk mempermudah Bidpropam mengetahui jika ada polisi yang melanggar, terutama saat penerimaan anggota Polri.
Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol. Budi Yudhantara mengatakan layanan pengaduan tersebut memudahkan masyarakat untuk melapor jika ada oknum polisi yang jadi makelar dalam penerimaan anggota Polri.
“Kalau ada polisi yang meminta uang atau barang apapun, dengan janji akan meluluskan jadi anggota Polri, laporkan ke saya,” tegas Budi, Kamis, 2 Juni 2022.
Ia menjelaskan, mendaftar jadi anggota Polri tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Jika menemukan oknum polisi ‘nakal’, Anda dapat menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 081354565526.