MAMUJU – Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diusulkan menjadi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk menggali harta karun berupa mineral langka logam tanah jarang (LTJ) atau rare earth elements (RRE).
Usulan wilayah tambang untuk LTJ tersebut merupakan yang pertama di Indonesia.
“Kami telah merekomendasikan usulan wilayah izin usaha pertambangan logam tanah jarang yang pertama kali diusulkan di Indonesia yaitu di daerah Mamuju (Sulawesi Barat),” kata Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid dalam Konferensi Pers, Jumat (19/1/2024) seperti dilansir CNBC Indonesia.
Hal ini pun menjadi kesyukuran masyarakat Sulawesi Barat, khususnya Mamuju, dengan kekayaan alam melimpah.
Anggota DPRD Sulawesi Barat Muh. Hatta Kainang berharap kekayaan alam tersebut bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang pasti kita masyarakat Mamuju, Sulbar bersyukur kekayaaan alam bisa tergarap. Tapi yang pasti kami berharap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulbar dapat meningkat dengan adanya tambang logam tanah jarang ini,” jelas Hatta, Sabtu, 20 Januari 2024.
Dia pun mengingatkan pemerintah soal risiko sosial yang berpotensi terjadi dalam pengelolaan LTJ di Takandeang, Mamuju itu.
Olehnya, wakil ketua Komisi IV tersebut menegaskan pemberdayaan masyarakat lokal harus maksimal.
Lahan warga yang masuk areal WIUP, lanjut Hatta, wajib dikompensasi. “Asal lahannya tidak masuk hutan lindung.”
“Intinya perhatian ke masyarakat mesti maksimal dan berkeadilan,” ungkapnya.
Hatta juga menambahkan, Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju harus mempersiapkan berbagai skema kebijakan pasacadanya WIUP tersebut.

