Kejati Sulbar Laksanakan Kunjungan Kerja di Kantor Kemenag Mamuju Tengah

Mamuju Tengah, berandarakyat.com – Bersama dengan Kanwil Kemenag Prov. Sulbar, Kejati Sulbar laksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Mamuju Tengah, tepatnya di Kantor Kemenag Mamuju Tengah pada Rabu (17/6/2020) siang. Dalam kunker tersebut, Kejati Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kajati, Darmawel Aswar, SH, MH menyampaikan materi penyuluhan hukum dengan tema ‘Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’.

Selain Kajati, turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ka Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Muflih B. Fattah, Ka Kantor Kemenag Mamuju Tengah, Mahmuddin, Ketua MUI Mamuju Tengah, KH. Moh Khozin serta para kepala KUA se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Dalam materi penyuluhannya, Kajati Sulbar mengingatkan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk tidak bermain-main pada lingkaran korupsi dalam setiap pengelolaan anggaran apapun, apalagi menyangkut keuangan negara dan dana masyarakat.

“Pentingnya sebagai insan beragama yang berkecimpung di Kementerian Agama untuk tetap menghindari perbuatan korupsi baik dalam pengelolaan keuangan negara di kantor masing-masing maupun dalam menghimpun dana-dana dari masyarakat,” ujar Darmawel Aswar.

Kajati Sulbar, Darmawel Aswar, SH, MH (Foto: Humas Kemenag Mamuju Tengah)

Ia menambahkan bahwa dalam setiap penyelenggaraan kegiatan Keagamaan, setidaknya perbuatan maupun tingkah laku keseharian di kantor masing-masing harus tetap menjauhi perbuatan yang dapat merugikan keuangan negara maupun kerugian daerah

“Sehingga dengan prinsip kehatian-hatian, kita semuanya dapat terhindar dari proses jerat hukum pidana yang kiranya sangat mencoreng nama baik diri sendiri, keluarga, pimpinan maupun instansi Kemenag sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Muflih B. Fattah selaku Kepala Kanwil Kemenag Sulbar mengapresiasi kegiatan penyuluhan oleh Kejati Sulbar di Kantor Kemenag Mamuju Tengah tersebut. Ia berharap dari penyuluhan itu, seluruh pegawai Kemenag khususnya yang ada di Mamuju Tengah bisa bekerja dengan baik sesuai hukum yang berlaku di negara.

“Saya sangat mengapresiasi kesediaan pak Kajati mengunjungi kantor Kemenag Mateng melihat kondisinya langsung. Penyuluhan hukum dengan tema ‘Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’ ini ditujukan kepada seluruh Pegawai ASN lingkup Kemenag Sulbar, Para Kepala KUA, para Kepala Madrasah, Kepala MUI Kabupaten dan para penyuluh agama,” ujar Muflih.

Dalam kunjungan kerja sekaligus penyuluhan hukum yang dilaksanakan tersebut, Kejati Sulbar tetap mengikuti anjuran Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan sebelum mengawali kegiatan, yakni melakukan cek suhu tubuh kepada seluruh peserta penyuluhan, wajib cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak dengan mengatur tata letak kursi.

(Tukiman)

Leave a Comment