Kejati Sebut Ada Perkembangan Penyidikan Kasus LPP Mamuju

MAMUJU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mamuju.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Feri Mupahir, menyebut, ada perkembangan baru terkait kasus tersebut.

Namun begitu, pihaknya mengaku belum menetapkan tersangka baru.

“Dugaan kasus korupsi gedung LPP Mamuju ada pengembangan penyidikan, tapi belum ada penetapan tersangka baru. Mohon bersabar, mungkin sehabis lebaran ini baru kita intensifkan penanganan penyidikannya lebih lanjut,” kata Feri kepada Berandarakyat.com via pesan WhatsApp, Selasa, 3 Mei 2022.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulbar telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Munir selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Syaiful Bahri sebagai pelaksana kegiatan yang juga merupakan Direktur PT Menara Jaya Konstruksi, Andi Wello T selaku pelaksana lapangan, serta Aminah sebagai konsultan pengawas dan Direksi CV CPN.

Baca juga:

Penyidik Tetapkan Empat Tersangka Kasus LPP Mamuju

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Mamuju, 21 April 2022 lalu, salah satu saksi, Arham, mengaku telah melakukan pemalsuan dokumen saat mendaftarkan PT Menara Jaya Konstruksi dalam tender melalui LPSE Kemenkumham RI.

Dia mengaku melakukan hal itu atas perintah terdakwa, Andi Wello dengan imbalan Rp 10 juta. Menurut Arham, kesepakatan itu terjadi pada 2018.

Adapun modus yang dilakukan Arham yakni memalsukan dokumen pengalaman kerja PT Menara Jaya Konstruksi, seakan-akan perusahaan itu pernah menangani proyek pembangunan LPP di Siantar.

Leave a Comment