MAMUJU –Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pada Dinas Kehutanan Sulbar tahun anggaran 2019.
Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.
“Kita masih tunggu hasil dari BPKP, apakah ada kerugian negara atau tidak,” ujar Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Amin Abbas, Jumat, 24 Juni 2022.
Hari yang sama, GMNI Cabang Mamuju juga menggelar aksi menyorot progres kasus tersebut.
Mereka mempertanyakan lambatnya proses yang dilakukan pihak penyidik.
“Sampai hari ini kasus dugaan korupsi pengadaan bibit belum ada kejelasannya,” kata Ketua GMNI Cabang Mamuju, Nuralam Syah.
Sebelumnya, pada 26 April 2022, Kepala Kejari Mamuju, Subekhan, menyatakan bahwa kasus tersebut sudah disorong ke BPKP.
Baca juga:
Jaksa Masih Tunggu Audit BPKP soal Kasus Bibit Kehutanan Sulbar
Hampir dua bulan sejak saat itu, kasus pengadaan bibit masih berproses di BPKP.

