Jaksa Masih Tunggu Audit BPKP soal Kasus Bibit Kehutanan Sulbar

Harly

MAMUJU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Mamuju, Subekhan, mengatakan, BPKP akan meminta keterangan ahli.

“Jadi BPKP butuh second opinion, akan minta keterangan ahli di Makassar,” jelasnya, Jumat, 13 Mei 2022.

Baca juga:

Kasus Pengadaan Bibit Kehutanan Sulbar Tunggu Penghitungan BPKP

Subekhan menyatakan sudah memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut, di antaranya pihak dinas, kelompok masyarakat, dan oknum anggota DPRD Sulbar pemilik aspirasi.

“Setelah ada keterangan ahli, BPKP tetapkan kerugian, baru kita tetapkan tersangka. Langsung bungkus,” jelas Subekhan.

Sebelumnya, Ketua GMNI Cabang Mamuju, Nur Alamsyah menyorot lambatnya kasus tersebut.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer