MAMUJU – Polisi masih melakukan pendalaman kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Percasi Sulbar tahun 2021.
Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda bakal meminta klarifikasi ketua Percasi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulbar.
“Kasus percasi masih dalam penyelidikan, masih proses klarifikasi dari beberapa pihak, baik pengurus percasi maupun dispora terkait,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Syamsu Ridwan via telepon, Rabu, 20 Oktober 2021.
Baca juga: Ketua Harian Blak-blakan soal Dana Hibah Percasi Sulbar
Syamsu mengatakan, pihaknya sudah mengirim undangan klarifikasi ke Kadispora Sulbar. Sementara undangan untuk ketua Percasi akan menyusul.
Sebelumnya diberitakan, pihak Polda masih menunggu hasil penyelidikan, apakah masalah Percasi Sulbar masuk kasus korupsi atau tindak pidana penggelapan.
“Kalau ada indikasi kerugian negara, tentu penyidiknya Tipikor. Tapi kalau itu penggelapan biasa, pasti penyidiknya dari Pidum,” jelas Syamsu.
Terpisah, Ketua Harian Percasi Sulbar, Nurhadi, mengaku sudah dipanggil polisi terkait kasus tersebut.
Dirinya pun telah menyampaikan semua yang dianggap janggal kepada penyelidik, ihwal pengelolaan keuangan dana hibah Percasi Sulbar tahun 2021.
Bahkan, Nurhadi juga membeberkan dugaan permintaan fee dana hibah tersebut, oleh oknum Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.
“Sudah saya sampaikan semua ke polisi, termasuk yang diminta pak Kadispora sebesar 10 persen. Itu diakui oleh bendahara (Percasi Sulbar), rekamannya saya sudah serahkan ke polisi,” terang Nurhadi.
HARLY