MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar mengakui akan melakukan mutasi atau pergeseran sejumlah pejabat.
Ali Baal mengatakan, mutasi dilakukan pada beberapa pejabat eselon III dan IV.
“Mungkin (akan) ada mutasi, pergantian-pergantian orang-orang yang sudah pensiun, eselon III, eselon IV juga ada,” jelas gubernur kepada awak media di Mamuju, Rabu, 27 April 2022.
Ditanya soal sorotan DPRD terkait kebijakan mutasi Pemprov Sulbar di akhir masa jabatan gubernur, Ali Baal menganggap, hal itu merupakan hak prerogatifnya sebagai pembina kepegawaian.
“DPRD tidak ada urusan dengan mutasi,” tegasnya.
Kebijakan tersebut pun mendapat tanggapan anggota DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang.
Dia bakal mempertanyakan dasar mutasi kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kami akan menanyakan hal ini kepada kepala BKD. Bagaimana caranya, apalagi beberapa hari yang lalu kepala BKD tidak memastikan ada mutasi, tiba-tiba lagi ada. Gimana analisisnya, kapan analisis jabatannya?” heran Hatta.
Baca juga:
Ribut-ribut Isu Mutasi, Kepala BKD: Tidak Langgar Aturan!
Meski mutasi jabatan merupakan hak prerogatif gubernur, namun Hatta mengingatkan ada aturan yang mendasari kebijakan tersebut bisa dilakukan.
Untuk itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan melalui hearing atau rapat dengar pendapat.
“Memang itu hak prerogatif kepala daerah, tapi DPRD punya ruang untuk melakulan pengawasan terkait tahapan mutasi yang tentu punya dasar aturan Permenpan dan PP tentang kepegawaian.”
“Ruangnya adalah pengawasan. Ini mutlak kami bisa lakukan melalui hearing atau RDP,” tegas politisi NasDem tersebut.
Dirinya pun akan mengecek data jumlah pejabat yang sudah masuk masa pensiun, sesuai alasan Ali Baal melakukan mutasi.
