DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045

MAMUJU – DPRD Sulbar mulai melakukan rapat kerja pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Ketua Panja, Muh. Hatta Kainang mengatakan, RPJPD tersebut berisi arah pembangunan Provinsi Sulbar hingga 20 tahun ke depan.

Menurutnya, Raperda ini harus disahkan paling lambat minggu pertama Agustus 2024. Hal itu sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024.

“Raperda ini harus disahkan minggu pertama Agustus 2024 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 karena menjadi acuan calon kepala daerah dan wakil
kepala daerah dalam menyusun visi misi,” kata Hatta, Jumat, 12 Juli 2024.

Pada rapat perdana tanggal 10 Juli lalu yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, tim Panja telah menyepakati tahapan pembahasan, yakni pemetaan permasalahan daerah, isu strategis, visi-misi, hingga arah kebijakan daerah.

Hatta Kainang berharap OPD terlibat aktif dalam pembahasan Raperda tersebut karena RPJPD adalah kitab besar pembangunan dalam penyusunan RPJMD, RKPD dan KUA-PPAS selama kurun waktu 20 tahun atau 4 periode gubernur Sulbar.

Pihaknya pun akan memanggil pihak terkait seperti Bank Indonesia, Kantor Perbendaharaan Sulbar, dan BPS untuk meminta masukan terkait penajaman Raperda RPJPD 2025-20245.

Adapun Panja Penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045 Sulbar diketuai oleh Hatta Kainang, Wakil Ketua Muslim Fattah, dan Sekretaris Sukri Umar.

Leave a Comment