Disdikbud Sulbar Langsung Datangi SMKS Fatimah Respons Kasus Uang Pindah

Harly

MAMUJU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar langsung mendatangi SMKS ST. Fatimah Mamuju ihwal kasus uang pindah sekolah, Kamis, 24 Agustus 2023.

Kadisdikbud Mithhar Thala Ali datang didampingi Kabid Pendidikan SMK, Irham Yakub dan beberapa staf dinas pendidikan.

Mithhar memberikan teguran kepada pihak sekolah, khususnya oknum bendahara yang meminta uang tersebut.

Baca juga:

Siswa SMKS Fatimah Mamuju Mau Pindah Malah Dimintai Duit, Guru Ngaku Khilaf

Menurutnya, tidak ada di dalam aturan bahwa siswa harus membayar jika ingin pindah sekolah.

“Ini merupakan teguran pertama, jangan ada kebijakan membayar uang pindah sekolah lagi!” tegasnya

“Jika memangnya minta uang itu hanya bercanda, itu tidak dibenarkan. Tidak ada candaan seperti itu,” sambung Mithhar.

Dia menekankan agar setiap institusi sekolah harus mengedepankan nilai-nilai luhur pendidikan.

Sementara itu, Kabid SMK, Irham Yakub menjelaskan bahwa setiap sekolah wajib melayani kepindahan siswa jika alasannya cukup masuk akal.

Apalagi, jika siswa terkait terancam putus sekolah gegara permintaan untuk pindah sekolah tidak dilayani.

“Sekarang kita fokus mengembalikan anak ke sekolah lewat program ATS,” ungkap Irham.

Dalam kesempatan itu, siswa yang sebelumnya dimintai uang pindah sekolah, Multia Ramadani, hadir didampingi walinya.

Pihak SMKS Fatimah pun menyerahkan surat pindah kepada Multia tanpa dipungut biaya.

Surat itu diserahkan langsung bendahara sekolah, Andi Kamal.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer