Siswa SMKS Fatimah Mamuju Mau Pindah Malah Dimintai Duit, Guru Ngaku Khilaf

Harly

MAMUJU – Salah satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Keperawatan ST. Fatimah Mamuju mengeluh lantaran dimintai uang sebagai syarat untuk pindah sekolah.

Tak tanggung-tanggung, pihak sekolah kabarnya meminta Rp 1,5 juta.

Siswa tersebut bernama Multia Ramadani asal Desa Saletto, Kecamatan Simboro, Mamuju.

Paman Multia, Muh. Said menuturkan bahwa keponakannya sebelumnya ingin bersekolah di SMAN 1 Simboro yang berada di dekat rumah Multia. Namun saat itu sekolah tersebut sedang tahap renovasi akibat gempa bumi.

Multia pun memilih SMKS Fatimah dengan pertimbangan ada tetangga memiliki kendaraan yang juga bersekolah di tempat itu.

Said lalu menjelaskan alasan Multia ingin pindah sekolah.

“Jarak rumah dari sekolahnya ini kasian sangat jauh. Dia tidak punya kendaraan, selama ini hanya nebeng sama temannya. Kemungkinan karena sudah minder nebeng terus, makanya mau pindah ke sekolah dekat rumah,” ungkap Said, Rabu, 23 Agustus 2023.

Awalnya, SMKS Fatimah mensyaratkan adanya surat persetujuan bersedia menerima siswa tersebut dari sekolah tujuan pindah.

Setelah sekolah bersangkutan mengeluarkan surat persetujuan bersedia menerima, SMKS Fatimah justru meminta uang sebagai syarat tambahan.

Keluarga Multia pun syok diminta uang sebanyak itu. Apalagi, Said mengatakan siswa tersebut termasuk dari keluarga kurang mampu.

Terlebih lagi, Said menilai SMKS Fatimah merupakan sekolah penerima dana BOS yang harusnya tidak memungut biaya pindah seperti itu.

Dirinya mencoba mengadukan hal tersebut ke Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar.

Menurut Said, kadis pendidikan menyampaikan kemungkinan itu adalah aturan internal sekolah mengingat SMKS Fatimah adalah sekolah swasta.

Dia khawatir Multia harus putus sekolah jika harus mengeluarkan uang untuk pindah.

Wartawan pun mengonfirmasi Kepala Bidang Pendidikan SMK Disdikbud Sulbar, Irham Yakub perihal masalah Multia.

Irham menjelaskan SMKS ST. Fatimah Mamuju memang menerima dana BOS.

Pihaknya pun telah mengonfirmasi sekolah bersangkutan. Jawabannya, Multia disebut belum melunasi tunggakan seragam dan biaya praktik lainnya.

Belakangan, tudingan itu dibantah pihak Multia. Said memastikan keluarga telah melunasi seluruh sangkutan tersebut.

Sementara itu, Bendahara SMKS ST. Fatimah Mamuju, Andi Kamal M. Sallo mengaku khilaf atas permintaan uang pindah.

Dirinya memang memberi tahu Multia soal syarat uang pindah sebesar Rp 1,5 juta via pesan WhatsApp.

“Saya spontan saja chat ke Multia soal uang itu, saya akui itu kekhilafan. Waktu itu ada kegiatan LDK, kemudian 17 Agustus, jadi tidak fokus karena faktor psikologis, spontan saja,” ungkap Andi.

Andi Kamal menegaskan syarat administrasi tersebut sebenarnya tidak berlaku di SMKS Fatimah Mamuju.

Dirinya hanya melakukan “trik” agar siswa berpikir ulang untuk pindah sekolah, selain juga karena khilaf.

Pihak sekolah bakal memanggil orang tua siswa guna mendiskusikan penyebab sebenarnya Multia ingin pindah sekolah.

Andi Kamal menambahkan, SMKS ST Fatimah Mamuju memiliki 80 siswa dan menerima dana BOS sebesar Rp 1,6 juta per siswa per tahun.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer