Ciptakan Iklim Investasi Pertambangan, ESDM Sulbar Evaluasi RKAB Perusahaan

Harly

MAMUJU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar menggelar rapat evaluasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.

Rapat dipimpin Kadis ESDM, Amir A. Dado didampingi Kabid Minerba, Ilham, Senin, 8 Januari 2024.

Menurut Amir, pihaknya terus berupaya mempercepat pembahasan pembuatan dokumen sebagai bentuk pelayanan publik, terutama mempermudah investasi bidang pertambangan di Sulawesi Barat.

“Jadi kita terus mendorong agar pembahasan dokumennya lancar, cepat, dan sesuai aturan. Hal ini untuk menjaga iklim investasi di bidang pertambangan,” ungkapnya.

Hal ini berdasarkan kewenangan Pemerintah Provinsi falam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Kepmen ESDM No. 373.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, Persetujuan Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada kesempatan tersebut, Dinas ESDM Sulbar mengevaluasi dokumen RKAB PT Samudra Pantoloan dengan komoditas pasir sungai, berlokasi di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu.

Selanjutnya PT. Apascho Utama Jaya dengan komoditas sirtu di Desa Wulai, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer