BrEM P.U.S Minta Yakub Solon Legowo Terima Penggantian Pj Bupati Mamasa

Harly

MAMUJU – Barisan Milenial Pemuda Mesakada P.U.S meminta Yakub Solon legowo tentang penggantian Pj Bupati Mamasa.

Sekretaris BrEM P.U.S Supardi mengatakan, Yakub Solon harus paham bahwa statusnya merupakan ASN.

“Yakub itu menjalani tugas penugasan sebagai Pj Bupati, statusnya ASN. Kemendagri sebagai atasannya punya wewenang untuk menentukan dia diganti atau tidak,” kata Supardi di Mamuju, Jumat, 12 Juni 2024.

Menurut dia, lepas dari kontroversi alasan Yakub Solon diganti, pejabat Pemprov Sulbar itu harus taat pada aturan.

Supardi pun berharap Yakub menjaga stabilitas Mamasa dengan mengimbau massa agar tidak melakukan aksi penolakan Pj Bupati Mamasa yang baru.

“Jika Yakub Solon sayang sama daerahnya, dia pasti bisa mengimbau massanya agar tidak melakukan aksi-aksi lagi,” jelas dia.

Supardi juga berharap agar massa tidak mengangkat isu SARA dalam aksinya karena Mamasa milik semua kelompok dan agama.

Terlebih lagi, Pemprov Sulbar juga menyarankan agar menpuh PTUN jika pihaknya tidak puas dengan penggantian Pj Bupati ini.

Menurut Supardi, Yakub Solon bisa menegaskan bahwa dirinya memang dicintai masyarakat Mamasa di momen pileg dan pilkada tahun ini.

“Jika memang masyarakat Mamasa mencintai, mendukung Yakub Solon, di pileg nanti pasti anaknya akan lolos. Pilkada Mamasa juga, dia bisa saja mencalonkan diri dan bakal menang kalau masyarakat suka dengan Yakub Solon,” jelas Supardi.

Related Post

Leave a Comment

Ads - Before Footer