POLMAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memastikan kasus pidana narkoba yang menjerat oknum DPRD Polman tetap berlanjut.
Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Polman, Iptu Sigit Nugroho, mengatakan, kasus pidana narkotika oknum anggota DPRD berinisial ARM itu tetap berproses.
“Kasusnya (pidana) lanjut,” ujar Sigit saat dihubungi Berandarakyat.com, belum lama ini.
Pelaku saat ini masih ditahan di BNNK Polman.
Soal kemungkinan rehabilitasi untuk ARM, Sigit mengungkapkan, hal itu tergantung permintaan pihak keluarga dan jaksa penuntut.
“Kalau rehabilitasi, ya tinggal keputusan saja, tergantung jaksa dan keluarganya. Kalau kami hanya pemberkasan saja,” jelasnya.
Sebelumnya, BNN Polman bekerja sama dengan kepolisian mengamankan oknum anggota DPRD berinisial ARM terkait kasus narkoba, pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Baca juga:
Oknum DPRD Polman Ditangkap Kasus Narkoba
Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi dengan kurir di depan rumahnya, di Dusun Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.
“Ada nol koma sekian gram yang diamankan,” ungkap Sigit.
Ia menuturkan, kurir bernama Agus membawa barang haram tersebut dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

