POLMAN – Kepolisian Resort (Polres) Polman bekerja sama BNN mengamankan oknum anggota DPRD Fraksi NasDem berinisial ARM terkait kasus narkoba, Selasa, 23 Agustus 2022.
Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi dengan kurir di depan rumahnya, di Dusun Koppe, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.
Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, mengatakan, pelaku sempat membuang barang bukti sebanyak dua paket.
“Sempat membuang paket dari tangannya,” ucap Agung.
Saat ini dua pelaku tersebut diamankan di kantor BNNK Kabupaten Polman untuk dimintai keterangan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW NasDem Sulbar, Anwar Adnan Saleh menegaskan bahwa ARM sudah diberhentikan sementara sebagai anggota DPRD Polman.
“Diberhentikan sementara waktu di DPRD Polman, sembari menjalani proses hukum,” kata Anwar.
Ia memastikan Nasdem tidak akan melindungi kader yang terjerat kasus hukum, apalagi soal narkoba.
“Baik itu dia anggota DPR RI, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten, kalau melanggar institusi partai akan ditindak tegas,” jelasnya.
Dirinya pun menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Anwar juga menyampaikan, jika ARM terbukti bersalah maka akan diberhentikan dari Partai NasDem.
“Kalau sudah inkracht di pengadilan maka kita akan pecat, termasuk akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) di DPRD,” ujar Anwar Adnan Saleh.

